Jumat, 03 Mei 2013

KAJIAN GEOGRAFI PERTANIAN, TEORI VON THUNEN, DUALISME BOEKE, DAN INVOLUSI PERTANIAN GREETZ


Lagi-lagi share tugas.. mohon gunakan artikel ini dengan bijak dan lebih pintar. Tidak mentah begitu saja karena saya juga memiliki banyak kekurangan...

TEORI POLA PRODUKSI VON THUNEN

Johann Heinrich Von Thunen (1783-1850), seorang ahli ekonomi Jerman menuliskan pemikirannya dalam buku Der isoliertee Staat (The isolated State atau Negara yang Terisolasi) . Ia membahas tentang teori lokasi pertanian dimana jarak pasar dengan lokasi pertanian akan mempengaruhi harga produksi yang berdasarkan pada perbedaan sewa tanah. Nilai suatu lahan akan tergantung pada penggunaan lahan serta jaraknya dari pasar. Semakin dekat suatu unit lahan dengan pusat perkotaan (pasar) maka nilai/harga sewa tanah akan semakin tinggi, dan sebaliknya semakin jauh suatu lahan dari pusat kota maka nilai/harga tanah akan semakin rendah. 
Teorinya Von Thunen terbagi dalam dua teori. Intensity theory dan crop theory. Pertama, teori Intensitas, di mana hanya ada satu pertaian yang tumbuh di suatu daerah yang terisolasi. Ia berpendapat bahwa:
“growing the crop without a fallow, and thus using much labour, would give a high economic rent near the town, but with increasing distance from market the price receive by farmers fell. For the price at the market was reduced by the cost of transportation the crop to market. Consequently economic rent would also decline with increasing distance from the market (David Grigg, 1995:116)” 
     Dapat dilihat pada gambaran di atas bahwa setiap daerah yang semakin jauh dengan posat kota maka sewa/nilai lahannya akansemakin menurun. Hal ini karena adanya pengaruh tambahan biaya transportasi yang diperlukan untuk menggangkut hasil pertanian ke pusat kota sehingga menurunkan harga/nilai lahan yang semakin jauh dari pusat. 
Kemudian teori yang kedua adalah The Crop Theory. Ia berpendapat bahwa 
“The farmer who wished to maximize economic rent would change the combination of crops and animals that they kept-or type of agriculture- as distance from the market increased, and the hence the price received at the farm gate declined (David Grigg, 1995:116).”
     Teori ini menyatakan bahwa pettani harus melakukan inovasi pertanian yang nantinya bertujuan untuk mengurangi biaya transportasi dan memaksimalkan keuntungan. Pada teori ini mulai dilakukan variasi pertanian dimana penggunaan lahan disesuaikan dengan jenis tanaman yang ditanam. Semakin jauh dari pusat maka jenis tanaman akan berubah sesuai dengan pertimbangan harga produksi.
 
        Dari kedua teori diatas akan diperoleh model teori Von Thunen adalah sebagai berikut:
      Gambar di samping menujukkan zona penggunaan lahan oleh Von Thunen. P adalah pusat kota/pasar. Ring 1 merupakan daerah pertanian intensif (susu dan sayur mayur), Ring kedua adalah wilayah penghasil kayu bakar, Ring 3 adalah wilayah pertanian alternatif dengan jenis tanaman seperti kentang, gandum, biji-bijian dll. Ring 4 merupakan daerah yang digunakan untuk tanaman dengan rotasi tahunan 6-7 tahun dan ternak, kemudian Ring 5 untuk peternakan, gandum, dengan satu tahun dari tiga tahun merupakan waktu tanpa tanaman/kering, Ring 6 untuk daerah tanaman persediaan seperti tembakau, daging, mentega, minyak, dan untuk diluar Ring 6 merupakan hutan. Dari ring-ring di atas maka akan diperoleh gambaran tentang pembagian lahan yang berdasarkan pada kebutuhan yang paling pokok dan juga memperhatikan masa tanam yang nantinya akan mempengaruhi biaya transportasi. Produksi dari ring pertama berada di dekat kota karena produknya tidak tahan lama dan merupakan kebutuhan pokok, hal ini dapat di badingkan dengan Ring 7 /diluar 6 yang berupa hutan di mana produknya hanya dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu. 
     Akan tetapi, kedua teori ini akan berlaku dengan asumsi-asumsi sebagai berikut:
  1. Suatu daerah yang terisolasi berada di daerah yang datar dengan iklim dan jenis tanah yang relatif homogen.
  2. Daerah ini selanjutnya hanya terdiri dari satu pusat kota dan daerah pedalaman lainnya yang memasok komoditi pertanian.
  3. Hanya terdapat satu pasar bagi daerah pedalaman yaitu pada pusat kota, tidak ada tujuan penjualan ke daerah lainnya. Kota juga tidak menerima penjulalan dari daerah lain, hanya menjual kelebihan produksi dari daerah pedalaman.
  4. Kota berada di tengah-tengah daerah
  5. Petani yang tinggal di daerah pedalaman berusaha untuk memperoleh keuntungan maksimum dan mereka mampu untuk menyesuaikan hasil produksinya dengan permintaan daerah perkotaan
  6. Biaya transportasi berbanding lurus dengan jarak yang ditempuh dengan semua biaya transportasi ditanggung oleh petani.

        Secara umum teori ini masih relevan di beberapa wilayah, terutama daerah yang tertinggal. Minimnya sarana komunikasi dan transportasi pada suatu wilayah akan membuat teori ini relevan dengan wilayah tersebut. Namun, pada kota-kota besar yang telah maju dan mendapat berbagai sentuhan teknologi dan juga sarana transportasi yang canggih membuat teori ini tidak tepat untuk pertanian. Harga/nilai suatu lahan yang mendekati pusat pasar memang semakin tinggi dan sebaliknya. Namun, penggunaan lahan tidak lagi berorientasi pada pertanian seutuhnya. Pertanian cenderung berada di wilayah yang justru berada di pinggiran. Adanya intervensi dari berbagai daerah hinterland dan adanya perdagangan bebas membuat teori ini tidak relevan dan mendapat kritikan dari waktu ke waktu seiring dengan penemuan berbagai teknologi sehingga hanya beberapa bagian dari teori ini yang masih diterapkan.

TEORI DUALISME BOEKE

     Sistem ekonomi dualistik adalah suatu masyarakat yang mengalami dua macam sistem ekonomi yang saling berbeda dan berdampingan sama kuatnya dimana sistem ekonomi yang satu adalah sistem ekonomi yang masih bersifat pra-kapitalistik yang dianut oleh penduduk asli dan sistem ekonomi yang diimpor dari Barat yang telah bersifat kapitalistik atau mungkin telah dalam bentuk sosialisme atau komunisme. Kedua sistem ekonomi tersebut saling hidup berdampingan secara kuat dan bukan dalam bentuk transisional.
     Faktor penghambat pembangunan dualism. Konsep Dualisme adalah perbedaan antara bangsa kaya dan miskin, perbedaab antara berbagai golongan masyarakat yang semakin meningkat.
       Empat unsur pokok konsep dualisme:
  1. Dua keadaan yg berbeda : Superior dan inferior
  2. Kenyataan hidup perbedaan bersifat kronis dan  bukan transisional.
  3. Derajat superioritas atau inferioritas terus meningkat
  4. Keterkaitan antar unsur berpengaruh kecil.

      Ciri-ciri dari ekonomi dualistis yaitu:
  1. Kebutuhan yang dirasakan masyarakat terbatas, sehingga tidak ada respons daripada produksi terhadap perubahan harga. Kalau upah naik, maka akan dikurangi jam kerja, kebutuhan manusia lebih bersifat sosial daripada bersifat ekonomi
  2. Pengusaha-pengusaha timur kurang bermutu, kekurangan organisator, dan menyerah kepada takdir. Mereka bukannya anti profit tapi lebih tertarik pada usaha-usaha yang spekulatif.

     Karena perekonomian barat berbeda dengan perekonomian timur, maka Boeke, mengatakan teori ekonomi barat sama sekali tidak berlaku di timur. Perbedaan teori ekonomi barat dan teori ekonomi timur ialah:
  1. Teori ekonomi barat didasarkan pada anggapan adanya keinginan yang tidak terbatas, adanya organisasi perusahaan yang kompleks. Pada hal-hal itu tidak ada timur.
  2. Teori ekonomi barat memberikan penjelasan tentang keadaan masyarakat yang kapitalistis pada padahal masyarakat timur masih berada dalam pre-kapitalistis.

       Implikasi dari pendapat Boeke ini ialah, cara terbaik membantu Negara-negara sedang berkembang yaitu dengan jelas membiarkannya saja. Berdasarkan teori ini Boeke berpendapat bahwa:
  1. Tidak mungkin diadakan suatu kebijakan yang berlaku buat seluruh negeri.
  2. Apa yang baik bagi suatu bagian masyarakat mungkin tidak baik buat bagian-bagian lainnya

     Dibidang pertanian, usaha memperbaiki metode-metode pertanian, akan membawa kemunduran, kecuali jika sikap mental dari petani dirubah. Menurut Boeke kebiasaan rakyat pedesaan secara keseluruhan disesuaikan dengan keadaan, sehingga metode pertanian juga harus disesuaikan dengan keadaan tersebut.Menurut Boeke bahwa usaha- usaha untuk perbaikan-perbaikan petanian dan industri harus dilakukan secara perlahan-lahan, kecil-kecilan dan disesuaikan dengan rangka dasar yang dualistis.
        Indonesia merupakan Negara yang juga mengalami dualism ekonomi dimana terdapat dua system ekonomi yang berlaku. Indonesia memiliki system ekonomi yang dibawa pada jaman kependudukan Belanda dan juga system asli milik Indonesia. Berdasarkan teori ini dapat dilihat bahwa perekonomian di Indonesia memiliki ketimpangan dimana terdapat golongan yang mendominasi dan ada golongan yang terpinggir. Ketimpangan terjadi di beberapa daerah serta lemahnya kebijakan ekonomi di Indonesia. Kapitalisme barat yang berlangsung di Indonesia membuat Indonesia menjadi Negara yang perekonomiannya hanya di kuasai oleh pihak-pihak tertentu hingga menimbulkan ketergantungan ekonomi.

INVOLUSI PERTANIAN GREETZ

      Pertanian merupakan mata pencaharian pokok yang sudah ada di Indonesia sejak zaman purba. Perkembangan sistem pertanian di Indonesia pun terus mengalami perubahan terlebih lagi dengan ekspansi Barat ke Indonesia hingga menyebabkan keterlibatan bangsa pada perdagangan Dunia. Dalam buku Involusi Pertanian: Proses Perubahan Ekologi di Indonesia, Greetz menguraikan sejarah pertanian di Indonesia dari zaman purba hingga akhir penulisan buku ini.
      Clifford Geertz melihat Indonesia menjadi dua macam, yaitu Indonesia Dalam dan Indonesia Luar. Indonesia Dalam adalah daerah yang memakai sistem pertanian “Pola Jawa” yaitu seluruh Pulau Jawa (kecuali Banten Selatan dan Priangan Selatan), Bali Selatan, Madura, dan Lombok Barat. Sedangkan Indonesia Luar adalah yang tidak memakai “Pola Jawa”.
Pola Jawa di dominasi oleh pola persawahan sedangkan Pola luar jawa adalah pola perladangan. Hal ini dikarenakan perbedaan kondisi fisik yang terjadi pada kedua wilayah yang dimaksudkan sehingga mempengaruhi pola pertanian. Kedua perbedaan pola ini nanti juga mempengeruhi penggunaan dan perubahan lahannya.
     Buku yang merupakan tesis ini secara garis besar berisi:
  1. Kebijakan kolonial Hindia Belanda (1619-1942), Dimulai dengan penerapan system Tanam Paksa, petani dipaksa menanam produk-produk ekspor di lahan mereka kemudian pemerintah membawa produk pertanian dari Jawa yang subur ke pasar dunia, di mana produk-produk tersebut sangat dibutuhkan dan laku. Namun, pemerintah kolonial rencana ekspor secara luas di pasar dunia ini gagal karena hanya beberapa produk pertanian yang berhasil dan selebihnya gagal.
  2. UU Agraria, system yang ada sebelumnya diganti sistem penguasaan lahan pertanian yang dikelola oleh para pengusaha perkebunan besar di Hindia Belanda. Orientasi pengusaha besar ini adalah laba dan hasil panen. Pada waktu itu terjadi pembelahan pada konsep masyarakat yang diistilahkan Geertz sebagai kelompok masyarakat tuan tanah besar, yang mempunyai lahan dan ladang pertanian, dan kelompok masyarakat setengah budak yang diperas, dan sesuai dengan konteks pada waktu itu.
  3. Pengembangan Indonesia luar, dicirikan dengan: Pertama, pengembangan yang terjadi di Indonesia Luar secara geografis hanya terbatas di tempat-tempat tertentu, lebih-lebih pada pengembangan sektor padat modal. Kedua, fokus pengembangan ditujukan dipusat pada produksi bahan mentah industri. Ketiga, Kaum petani memainkan peranan yang relatif besar dalam ekonomi ekspor
  4. Upaya pemerintah kolonial untuk meraih pasar internasional yaitu mempertahankan pribumi tetap pribumi, dan terus mendorong mereka untuk berproduksi bagi memenuhi kebutuhan pasar dunia. Keadaan ini mewujudkan struktur ekonomi yang secara intrinsik tidak seimbang, yang oleh J.H. Boeke (1958) disebut dualisme ekonomi.
  5. Pada sektor domestik, ada satuan pertanian keluarga, industri rumah tangga, dan perdagangan kecil. Kalau pada sektor ekspor terjadi peningkatan yang dipicu oleh harga komoditas dunia, maka sektor domestik justru mengalami kemerosotan dan kemunduran. Tanah dan petani semakin terserap ke sektor pertanian komersial yang dibutuhkan Pemerintah Hindia Belanda untuk perdagangan dunia. Akibatnya yaitu semakin meningkatnya populasi petani yang berupaya melakukan kompensasi penghasilan uang–hal ini semakin dimantapkan menjadi kebiasaan–dengan intensifikasi produksi pertanian subsisten. Proses pemiskinan di pedesaan Jawa dijelaskan Geertz dalam konteks ini. Kemiskinan di Jawa yaitu produk interaksi antara penduduk pribumi (petani di Jawa) dan struktur kolonial pada tingkat nasional dalam konteks politik-ekonomi.

      Secara keseluruhan, pendangan Greetz terhadap Indonesia memang sangat cocok dan relevan. Perbedaan kebudayaan dan juga kondisi fisik antara Jawa dan luar Jawa memang mempengaruhi system pertanian yang ada bahkan sampai sekarang. Perbedaan inilah yang membuat sector pertanian yang memanfaatkan sawah kurang berkembang di luar Jawa dan berganti ke system perladangan.
        Seperti yang dipaparkan sebelumnya, ekspansi dan kolonialisme yang terjadi di Indonesia memang memberikan dampak yang berkepanjangan. Pola pertanian asli Indonesia hilang dan tergantikan dengan pertanian Barat yang kapitalis sementara sumber daya manusia Indonesia belum mampu untuk menerapkannya sebaik di Barat. Baik setelah masa penjajahan Hindia-Belanda berakhir pun pertanian di Indonesia masih menjadi sector yang minoritas walaupun mayoritas. Indonesia yang mengandalkan sector utama pada pertanian pun seolah tidak mampu menggantungkan kehidupannya pada sektor tersebut. Akhibatnya tidak heran jika rantai kemiskinan petani di Indonesia tidaklah terputus.
       Peran pemerintah yang kiranya membantu petani pun seolah tidak mampu menjamin petani untuk berani berinovasi di bidang pertanian. Berbagai kebijakan yang dilakukan akhirnya kembali membuat petani mejadi menderita dari pada sebelumnya. Revolusi hijau yang sempat digalakan pemerintah kini menjadi penderitaan karena di ikuti dengan menurunnya jumlah produksi. Tingginya harga pupuk serta tidak terjaminnya harga produk di pasaran membuat petani takut untuk melakukan produksi. Jika seperti ini, seolah pemerintahan baik sekarang maupun yang ada di jaman penjajahan tidak membela nasip pertanian di Indonesia.
       Tapi tidak ada gunanya menyalahkan sejarah di masa lampau dan pemerintahan yang pernah terjadi. Saat ini yang terpenting bagaimana pemerintahan saat ini mendukung perubahan pertanian di Indonesia. Sudah sewajarnya pemerintahan melindungi dan mengembangkan pertanian dan produk dalam negeri dan menjaga produktivitas petani.

SUMBER
Arief Budiman.1995. Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta: Gramedia
Geertz, Clifford.1983. Involusi Pertanian Proses Perubahan Ekologi di Indonesia. Jakarta: Bhratara Karya Aksara
Grigg, David.1995. An Introduction to Agricultural Geography. New York : Routledge
Anonim.2012.Dasar-dasar Teori Lokasi Von Thunen. Diunduh dari http://rakhmaniadea.blogspot.com/2012/09/dasar-dasar-teori-loaksi-von-thunen.html. tanggal 24 April 2013
_______.2012. EKONOMI PERTANIAN : Teori Dualistik Ekonomi. Diunduh dari http://yuangaknekoneko.blogspot.com/2012/03/ekonomi-pertanian-teori-dualistik.html tanggal 24 April 2013
_______.2011. Ekonomi Dualisme. Diunduh dari http://intl.feedfury.com/content/47617604-ekonomi-dualisme.html tanggal 24 April 2013
________.2010. INVOLUSI PERTANIAN: PROSES PERUBAHAN EKOLOGI DI INDONESIA. Diunduh dari http://muhammadridhorachman.blogspot.com/2012/07/involusi-pertanian-proses-perubahan.html tanggal 24 April 2013


1 komentar: